Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Tuntut Nafkah dan Hak Asuh Anak

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Tuntut Nafkah dan Hak Asuh Anak

JAKARTA (Kastanews.com)- Ria Ricis telah resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 30 Januari kemarin. Hal ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.

Kepada wartawan, Taslimah menegaskan bahwa Ria Ricis telah memasukkan tuntutan nafkah dan hak asuh anak ke dalam dalil gugatan perceraiannya.

“Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS. Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak.” beber Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Taslimah lalu menjelaskan alasan Ria Ricis menggugat cerai sang suami. “Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan,” paparnya.

Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri menikah pada 12 November 2021. Pernikahan mereka berlangsung megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan. S

elain itu, Teuku Ryan juga memberikan mas kawin dengan nilai fantastis yakni logam mulia 100 gram. Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai satu anak bernama Cut Raifa Aramoana yang baru berusia 1 tahun.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *