JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Penjualan produk pakaian muslimah berupa hijab di Indonesia mencapai 1,06 miliar pieces (pcs) pada tahun 2022. Sayangnya penjualan masih di dominasi oleh produk impor.
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana mengatakan, produk hijab lokal yang terjual hanya memiliki porsi 25% dari total penjualan.
“Dari sejumlah itu hanya 25% produk dalam negeri. Miris kan?” ucap Trmmy dalam acara diskusi media di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Padahal menurutnya Indonesia bisa membuat produk hijab sendiri, tapi pada kenyataannya pasarnya masih dikuasai produk impor. “Faktanya banyak produk luar yang masuk ke kita dan itu free flow banget, masuknya (dengan harga) Rp5.000-Rp10.000 hijab, sementara rata-rata harga pokok produksi hijab paling murah Rp15.000,” ujarnya.
Hal itulah menurutnya yang membuat Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki geram, sebab produk yang merupakan basis produksi Indonesia tergerus dengan masuknya produk impor ilegal. Padahal dengan jumlah penduduk muslim yang mencapai 87% dari total keseluruhan penduduk, potensi pasar hijab Tanah Air mencapai Rp6 triliun.
“Kebayangkan kalau kita beli dari produk UKM luar negeri, sementara kita substitusi dan bisa bikin, ini potensial capital flight yang sangat besar sekitar kurang lebih Rp6 triliun nilai untuk pasar hijab di Indonesia tahun lalu,” jelasnya.
“Ini kenapa kami mendorong konsumen kita kalau bisa switch ke produk dalam negeri akan semakin bergerak dari sisi pajak maupun industrinya,” pungkas Temmy.(rah)