Reshuffle Kabinet Jokowi Dinilai Hanya Kepentingan Politik

Reshuffle Kabinet Jokowi Dinilai Hanya Kepentingan Politik

JAKARTA (Kastanews.com)- Perombakan atau reshuffle kabinet di ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik. Pasalnya, kepentingan politik dinilai lebih menonjol ketimbang alasan kinerja menteri yang diganti dalam reshuffle pamungkas tersebut.

“Untuk apa reshuffle kabinet di penghujung purna bakti kalau tak ada kepentingan politik yang super mendesak,” kata Peneliti Utama Politik Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Senin (19/8/2024).

Dia menilai reshuffle ini bisa dimaknai sebagai otak atik komposisi menteri untuk memback up dan mematikan kepentingan presiden bisa dilakukan secara memadai oleh menteri. Siti pun mempertanyakan apakah reshuffle kali ini untuk kebutuhan rezim Jokowi atau untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Atau untuk keduanya? Adalah jelas bahwa alasan kepentingan politik lebih menonjol ketimbang alasan kinerja menteri yang diganti. Tolok ukur rekrutmen menteri kurang jelas, sehingga reshuffle menteri pun acapkali menimbulkan ketidakjelasan kecuali alasan hak istimewa presiden,” pungkasnya.

Diketahui, total ada dua menteri baru, satu menteri berpindah posisi, dan satu wakil menteri baru. Pelantikan menteri dan wamen baru dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Bahlil Lahadalia dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.

Jokowi juga melantik kader Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan kader PDIP Yasonna H Laoly. Rosan Perkasa Roeslani dilantik menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia yang digeser menjadi Menteri ESDM.

Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo). Pelantikan Bahlil, Supratman, dan Rosan sebagai menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Ada juga Keputusan Presiden Nomor 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019-2024. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti menteri dan wamen yang dilantik.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Menkominfo Budi Arie Setiadi.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *