JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla, meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melibatkan dan memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Masih banyak daerah yang belum turut serta dalam implementasi UU No.18/2017 tentang Perlindungan PMI. Di daerah ini kadang-kadang pemda lepas tangan dalam pengurusan administrasi dan sebagainya,” ujar Ratu dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menaker, Ida Fauziah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/9).
Menurut Ratu, pemerintah daerah (pemda) terutama daerah tingkat II, belum maksimal dalam mengurus PMI. Berbagai fasilitas yang telah dibangun seperti Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) juga belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Ratu menceritakan bahwa calon PMI harus mengurus perizinan ke provinsi. Padahal, di tingkat kabupaten sudah ada kantor yang mengurusi masalah tersebut.
“Contoh lain terkait medical check up. Mereka harus ke provinsi, mungkin dari kementerian itu menunjuk rumah sakit provinsi, padahal di daerah ada (rumah sakit) tapi tidak dimanfaatkan. Ini kan sudah beban biaya dan sebagainya,” tandasnya.
Pelibatan pemda, lanjut Ratu, juga dimaksudkan agar perlindungan PMI semakin baik dan memininalisasi pemberangkatan PMI secara nonprosedural atau ilegal.
Dalam rapat tersebut, legislator dari dapil NTT II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu mengapresiasi kehadiran Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) sampai ke daerah.
Ratu mendorong agar Kemenaker menggandeng Kementerian Desa untuk mengembangkan keahlian tenaga kerja di desa. Kolaborasi antara BLLK dan pemerintah desa harus dimaksimalkan.
“Saya berharap ada terobosan dari Menaker bekerja sama dengan Menteri Desa. Kan di desa ada anggaran pemberdayaan. Bagaimana itu bisa dimanfaatkan untuk masyarakat berlatih di BLK komunitas yang ada di desa-desa,” tukas Ratu. (rls/*)