Ratih Singkarru Tegaskan Dua Masalah Pokok Pelaksanaan PPDB

Ratih Singkarru Tegaskan Dua Masalah Pokok Pelaksanaan PPDB

JAKARTA (Kastanews.com):  Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, mengatakan ada dua permasalahan yang saling terkait dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yakni minimnya daya tampung sekolah negeri dan permasalahan sistem seleksi.

Menurutnya, kedua masalah itu berdampak sangat signifikan terhadap keluarga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan akses ke pendidikan yang berkualitas. Setiap anak Indonesia harus memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang ekonomi atau jarak rumah mereka dari sekolah.

“Harapan kita adalah adanya solusi yang dapat meningkatkan daya tampung sekolah negeri, memperbaiki sistem seleksi PPDB, dan memberikan akses yang lebih luas bagi keluarga kurang mampu,” ujar Ratih dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7).

Ratih mendorong agar proses PPDB terus dievaluasi dan diperbaiki berdasarkan pengalaman serta umpan balik dari semua pihak yang terlibat. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus berkolaborasi dalam mengidentifikasi kelemahan sistem dan mencari solusi yang lebih baik.

“Evaluasi berkala dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan implementasi kebijakan PPDB akan membantu memastikan kesuksesan jangka panjang,” imbuhnya.

Jika terdapat indikasi kecurangan dalam PPDB, lanjut Ratih, langkah-langkah hukum harus diambil untuk menindak pelaku dan mencegah praktik semacam itu di masa depan. Proses seleksi harus terjaga dari campur tangan oknum yang tidak bertanggung jawab dan calo-calo domisili yang merugikan.

“Dalam hal ini, kerja sama antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sangat penting,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurut Ratih, sekolah swasta dapat menjadi alternatif bagi keluarga yang tidak dapat mengakses sekolah negeri. Namun, pemerintah daerah perlu memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga kurang mampu melalui program bantuan.

“Misalnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) di Jakarta,” imbuhnya.

Masalah lain yang tidak kalah penting, lanjut Ratih, yakni edukasi tentang hak-hak dan kesempatan pendidikan di masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu. Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas tentang program-program bantuan, jalur akses sekolah, dan hak mereka dalam mengakses pendidikan.

“Kita memiliki harapan besar untuk mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata di seluruh wilayah di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor pendidikan, semoga kita dapat mewujudkan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah akses pendidikan untuk menjadi lebih berkeadilan,” pungkas legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat itu. (RO/dis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *