JAKARTA (KASTANEWS.COM)– Banyak fasilitas olahraga di Indonesia berakhir jadi aset tidur. Megah saat dipakai event besar, tapi sepi setelahnya. Namun, Jakabaring Sport City (JSC) di Palembang memilih jalan berbeda.
Kompleks olahraga seluas 325 hektare ini justru berhasil hidup tanpa bergantung pada APBD. Kuncinya ada di satu kata: good governance.
Dari Birokrasi ke Korporasi
Sejak 2017, JSC resmi berubah menjadi BUMD PT JSC. Perubahan ini membuat manajemen tak bisa lagi bekerja dengan pola birokrasi. Semua harus dikelola dengan cara korporasi: transparan, efisien, dan berorientasi bisnis.
“Kunci JSC ada pada tata kelola. Transparan, akuntabel, profesional. Kalau itu jalan, investor percaya, masyarakat juga merasa memiliki,” kata Direktur Utama PT JSC, Meina Fatriani Paloh.
Transparansi dan Digitalisasi
Langkah awal adalah membuka laporan keuangan. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik. JSC juga menerapkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) agar semua transaksi tercatat rapi dan terukur.
Kerja Sama dengan Aturan Jelas
JSC juga aktif menggandeng swasta lewat skema Public Private Partnership (PPP). Tapi kerja sama ini tidak dibiarkan liar. Semua diikat lewat Service Level Agreement (SLA), yang memastikan kebersihan, keamanan, dan kualitas fasilitas tetap terjaga.
Tantangan Masih Ada
Meski berhasil, JSC tetap punya PR. Ada dilema antara bisnis dan sosial. Jika tarif sewa terlalu tinggi, UMKM lokal bisa tersingkir. Selain itu, keterbatasan SDM di bidang manajemen olahraga modern masih menjadi kendala.
Jadi Role Model
Meski penuh tantangan, kisah JSC kini jadi inspirasi nasional. Dengan tata kelola yang sehat, sport city bisa mandiri dan tidak berubah jadi proyek mangkrak.
Jakabaring sudah membuktikan, good governance bukan hanya jargon, tapi senjata utama untuk bertahan.(rah)