JAKARTA (Kastanews.com)- Putri Candrawathi menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Istri Ferdy Sambo itu mengaku takut jika suaminya tidak mencintainya lagi setelah peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang.
Menurut Putri, tak mudah baginya menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya. Selain malu, dia juga takut Ferdy Sambo tak lagi mencintainya jika tahu tentang pelecehan itu.
“Sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan, bahkan kepada suami saya sendiri saja, saya sebenarnya malu karena saya tak tahu apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya tak akan mencintai saya dan akan menerima saya kembali,” kata Putri di persidangan, Rabu (11/1/2023).
Hakim lantas mempertanyakan alasan Putri tak melakukan visum setelah terjadinya pelecehan seksual karena peristiwa itu menjadi pemicu kematian Brigadir J. “Mohon maaf saudara, mengapa saya pertanyakan ini karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga, maka kami bertanya. Kalau saudara berkeberatan menjawab tak masalah, ya,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Namun Putri tidak memberikan jawaban terhadap hakim. Dia hanya menangis, sehingga hakim beralih menanyakan ke topik lain.(rah)