JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menghentikan sementara program pengiriman siswa ke barak militer.
Hal itu berdasarkan hasil pengawasan KPAI. “Hasil pengawasan kita itu pertama agar program ini untuk sementara dihentikan sampai dilakukan evaluasi, terutama terkait regulasi,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Jasra menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program, terutama dalam hal perubahan perilaku anak dan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan anak untuk menilai apakah program tersebut efektif atau tidak.
Di sisi lain, KPAI menilai program pelatihan kedisiplinan dengan tentara berpotensi melanggar hak anak, terutama dari sisi labeling dan prinsip nondiskriminasi.
“Karena penyebutan anak-anak nakal dan seterusnya itu tidak kita kenal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang ada adalah anak-anak dalam perlindungan khusus. Itu satu,” ujarnya.
Jasra juga menyoroti pelatihan yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Ia menekankan bahwa melatih anak-anak berbeda dengan melatih calon tentara.
“Bagaimana etika berhadapan dengan anak, bagaimana berkomunikasi dengan anak, bagaimana memahami anak adalah anak. Nah itu yang perlu perspektif ini yang perlu kita dorong,” pungkasnya.(rah)