JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), diwarnai kesaksian mengejutkan dari Dokter Detektif (Doktif).
Ia mengungkap bahwa produk kecantikan milik Reza Gladys hanya bermodal sekitar Rp70 ribu namun dijual ke konsumen hingga Rp1,5 juta.
Kesaksian Doktif ini memunculkan fakta baru yang langsung menyita perhatian publik. Dalam persidangan, Nikita Mirzani sempat menanyakan alasan Doktif mau mengulas produk kecantikan milik Reza Glady.
Menjawab pertanyaan tersebut, Doktif mengungkapkan bahwa ia mengetahui modal produksi produk tersebut hanya sekitar Rp70 ribu, namun dijual ke konsumen dengan harga mencapai Rp1,5 juta.
Menurutnya, harga tinggi itu dipasarkan dengan mengandalkan nama seorang dokter. Sehingga menimbulkan kesan eksklusif.
“Karena saya tahu itu modalnya hanya Rp70 ribu tetapi dijual dengan harga Rp1,5 juta dengan menjual nama dokter,” kata Doktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Doktif tidak hanya menyoroti harga yang dianggap terlalu tinggi, tetapi juga menilai perilaku Reza dan suaminya, Attaubah Mufid, telah mencoreng nama baik profesi dokter.
Ia menyampaikan kekecewaannya karena praktik seperti itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap tenaga medis. “Dan itu sangat mencoreng profesi dokter,” jelasnya.
Dalam kesaksiannya, Doktif juga mengaku sudah memberikan peringatan kepada Reza dan Mufid untuk menarik produk kosmetik yang dinilainya berbahaya. Namun, ia mengungkapkan bahwa suami Reza berulang kali memintanya mengubah ulasannya dengan menyertakan data laboratorium terbaru.
Doktif menolak permintaan tersebut dan menegaskan hanya memiliki satu pesan, yakni agar mereka menjadi dokter yang benar, menghentikan perilaku pamer kekayaan atau flexing, serta menjual produk dengan harga wajar yang tidak merugikan masyarakat.
“Tetapi di situ saya menolak. Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani ini berlangsung dalam pengamanan ketat dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kepolisian. Petugas berjaga di sejumlah titik untuk memastikan sidang berjalan kondusif.
Pengunjung yang diperbolehkan masuk juga dibatasi guna mencegah kericuhan seperti yang sempat terjadi pada sidang sebelumnya. Bahkan, pihak pengadilan menerapkan pembatasan sinyal di ruang sidang untuk mencegah pengunjung melakukan siaran langsung selama persidangan berlangsung.(rah)