Presiden AS Pastikan Indonesia Tetap Kena Pajak 32 Persen

Presiden AS Pastikan Indonesia Tetap Kena Pajak 32 Persen

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan Indonesia tetap kena tarif resiprokal 32%. Hal ini terungkap dalam surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” kata Trump dalam surat tersebut, yang dikirim pada Senin (7/7/2025).

Diterangkan Trump dalam surat tersebut yakni, tarif yang dikenakan jauh lebih rendah daripada defisit yang dialami AS dalam perdagangan dengan Indonesia. Ia juga mengancam bakal menerapkan tarif yang lebih tinggi, apabila Indonesia melakukan upaya untuk menghindari atau membalas.

“Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan Defisit Perdagangan yang kita miliki dengan Negara Anda,” ujarnya.

“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32 persen yang kami kenakan,” beber Trump.

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa Trump kapanpun bisa membuka negosiasi tarif, namun terang dia dengan catatan saling menguntungkan dan seimbang. Salah satu syaratnya adalah perusahaan Indonesia diminta membangun pabrik di Amerika Serikat yang diklaim sebagai pasar terbesar.

“Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada Tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat dan, pada kenyataannya, kami akan melakukan segala yang mungkin untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin – dengan kata lain, dalam hitungan minggu,” bebernya.

Trump menegaskan, tarif ini diperlukan untuk memperbaiki Kebijakan tarif, dan non tarif, serta hambatan Perdagangan Indonesia selama bertahun-tahun, yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan ini terhadap Amerika Serikat.

“Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Perekonomian kita dan, tentu saja, Keamanan Nasional kita!” ujarnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *