Oleh: Irdam Imran *)
kastanews.com –
Kepemimpinan nasional selalu diuji dalam dua arena sekaligus: panggung global dan ruang domestik. Ketika Presiden Prabowo Subianto mendapatkan sorotan dan pujian dari figur seperti Donald Trump atau membuka ruang komunikasi dengan Israel, peristiwa itu tidak berdiri sendiri. Ia langsung dibaca melalui lensa politik dalam negeri—lensa persepsi, ideologi, dan emosi publik.
Indonesia bukan negara tanpa sejarah dalam diplomasi moral. Sejak era Soekarno, politik luar negeri Indonesia dibangun di atas prinsip bebas aktif dan keberpihakan pada kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina. Sikap itu bukan sekadar kebijakan formal, tetapi telah menjadi bagian dari identitas kolektif bangsa. Karena itu, setiap gestur yang dinilai terlalu akomodatif terhadap kekuatan yang diasosiasikan berseberangan dengan perjuangan Palestina akan menimbulkan resonansi domestik.
Di sinilah letak ujiannya.
Pertama, dalam politik modern, persepsi sering kali lebih kuat daripada fakta kebijakan. Publik tidak selalu membaca dokumen diplomatik atau nota kesepahaman. Mereka membaca simbol, bahasa tubuh, foto pertemuan, dan narasi media. Jika muncul kesan bahwa presiden “terlena pujian” dari luar negeri, sementara persoalan harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, dan daya beli belum sepenuhnya teratasi, maka jarak psikologis bisa terbentuk.
Kedua, basis sosial-politik Prabowo tidak homogen. Ada unsur nasionalis, ada pula kelompok religius yang sensitif terhadap isu Palestina. Dalam dinamika seperti ini, keseimbangan komunikasi menjadi krusial. Hubungan strategis dengan kekuatan global boleh saja dibangun atas dasar kepentingan nasional, tetapi publik perlu diyakinkan bahwa posisi Indonesia terhadap Palestina tidak bergeser satu inci pun. Tanpa penegasan itu, ruang framing akan diisi oleh oposisi dan spekulasi.
Ketiga, doktrin bebas aktif menuntut kemandirian sikap. Bebas aktif bukan berarti netral tanpa prinsip, tetapi aktif memperjuangkan kepentingan nasional tanpa menjadi subordinat kekuatan mana pun. Jika diplomasi terlihat condong atau terlalu dekat secara simbolik, kredibilitas sebagai negara yang independen bisa dipertanyakan. Padahal, kekuatan Indonesia selama ini justru pada kemampuannya menjadi jembatan, bukan pengikut.
Namun, kritik juga harus ditempatkan secara proporsional. Hubungan baik dengan figur berpengaruh di Amerika Serikat dapat membuka akses investasi, teknologi, dan kerja sama pertahanan. Politik luar negeri pada akhirnya adalah seni mengelola kepentingan, bukan sekadar panggung moral. Tidak setiap komunikasi dengan Israel berarti pengkhianatan terhadap Palestina, selama sikap resmi Indonesia tetap konsisten dan tidak membuka normalisasi diplomatik yang melanggar konstitusi serta aspirasi publik.
Masalahnya bukan pada siapa yang memuji, tetapi pada apa yang dihasilkan.
Jika diplomasi itu membawa dampak konkret—pembukaan lapangan kerja, penguatan industri strategis, stabilitas ekonomi—maka publik akan menilainya sebagai langkah pragmatis yang rasional. Tetapi jika yang tampak hanya simbol dan retorika global, sementara problem domestik terasa stagnan, maka narasi “kredibilitas melemah” akan menguat dengan sendirinya.
Dalam konteks politik nasional yang masih menyisakan polarisasi pasca pemilu, setiap langkah presiden memiliki dimensi elektoral jangka panjang. Pujian dari luar negeri tidak otomatis memperkuat legitimasi dalam negeri. Legitimasi sejati lahir dari rasa keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum yang dirasakan rakyat.
Karena itu, yang dibutuhkan adalah keseimbangan narasi dan tindakan. Pemerintah perlu secara konsisten menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina di forum internasional, sembari menjelaskan kepada publik bahwa diplomasi dengan berbagai pihak adalah bagian dari strategi kepentingan nasional. Transparansi komunikasi menjadi kunci agar tidak muncul ruang tafsir yang liar.
Lebih dari itu, fokus utama tetap pada agenda domestik. Penguatan ekonomi rakyat, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum yang adil akan menjadi benteng paling kokoh bagi kredibilitas presiden. Ketika fondasi dalam negeri kuat, dinamika diplomasi luar negeri tidak akan mudah menggoyahkan legitimasi.
Pada akhirnya, sejarah akan menilai bukan dari siapa yang memberi pujian, tetapi dari sejauh mana seorang presiden mampu menjaga kedaulatan, konsistensi prinsip, dan kesejahteraan rakyatnya. Diplomasi global adalah alat; kepentingan nasional adalah tujuan. Jika alat mengaburkan tujuan, kredibilitas memang terancam. Tetapi jika alat digunakan dengan cermat dan seimbang, ia justru menjadi modal kepemimpinan yang matang.
Ujian kepemimpinan Prabowo bukan terletak pada sorotan global, melainkan pada kemampuannya memastikan bahwa setiap langkah di panggung dunia tetap berpijak kuat pada aspirasi dan konstitusi bangsa sendiri.
