JAKARTA (Kastanews.com)- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan bahwa pihaknya tidak mengajak Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno untuk bergabung. Partai Kakbah ini sifatnya menunggu keputusan Sandi dan pihaknya pasti akan menerima jika Sandi hendak bergabung.
“Secara personal kalau persoalan Sandi ke PPP kita sih dalam posisi ya itu hak pribadi ya. Kalaupun enggak bergabung sih kita ya seneng-seneng aja. Tapi dalam posisi saat ini karena beliau masih sebagai anggota di Gerindra tentu kami posisinya masih menunggu aja. Kalau mislanya ternyata Pak Sandi mau menyatakan bergabung secara langsung ya kita sih ya siapa aja boleh bergabung apalagi sekaliber Pak Sandi pasti kita terima,” ujar Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (12/1/2023).
Amir menegaskan bahwa PPP masih menghargai posisi Sandi yang saat ini masih merupakan kader Partai Gerindra sehingga PPP tidak dalam posisi mengajak Sandi untuk bergabung. “Kalau kami di PPP kan tidak dalam posisi mau cerita terkait dengan posisi Pak Sandi sebagai kader Gerindra. Kami hanya mengatakan kalau Pak Sandi menyatakan mau bergabung ya pasti kita terima,” tegasnya.
Apakah Sandi akan dicalonkan di Pemilu Presiden (Pilpres) oleh PPP nantinya, Ketua Fraksi PPP DPR ini menjelaskan hal itu diatur dalam AD/ART PPP dan tidak ada ketentuan yang mengharuskan orang itu harus minimal kader selama beberapa tahun.
Yang pasti, untuk mencalonkan PPP perlu berkoalisi dengan parpol lain dan mencari tokoh potensial untuk menang dan PPP akan membahasnya dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). “Dalam posisi PPP sekarang ini saya kira capresnya mungkin pastilah kita akan koalisi dengan orang lain atau kira cari tokoh yang bisa berpotensi untuk menang, atau mungkin karena kita sudah ada KIB tentu proses-proses internal yang kita lakukan di PPP tetap kita akan bicarakan di KIB,” terangnya.
Namun untuk potensi Sandi menjadi Ketua Umum PPP, kata Amir, ada ketentuan khusus untuk menjadi ketua umum (ketum) atau sekretaris jenderal (sekjen) PPP. “Kalau di PPP mau jadi ketua umum kan ada proses. Artinya dia minimal 5 tahun sebagai kader baru bisa jadi ketua umum,” paparnya.(rah)