JAKARTA (Kastanews.com)- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak. Ini dilakukan terkair tengara adanya perantara profesional yang mengatur aktivitas dugaan pencucian uang mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Bukan hanya konsultan pajak, PPATK juga memblokir rekening pihak lain. Sayangnya, Ivan tak menjelaskan secara detail. “Kami mengarah ke dugaan (perantara profesional) tersebut. Tapi analisis berkembang terus,” ujar dia.
Sekadar informasi, PPATK menemukan adanya transaksi janggal yang diduga sebagai pencucian uang di rekening Rafael Alun. KPK juga menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu. KPK membuka peluang menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael tersebut.
Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti. KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu, 1 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.
Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.(rah)