JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Bareskrim Polri menyatakan di Polda jajaran menemukan pendana demonstrasi anarkistis pada akhir Agustus 2025. Namun, itu masih butuh proses pembuktian secara Scientific Crime Investigation (SCI).
“Ada beberapa daerah didapatkan pendana ataupun aliran dana. Saat ini masih proses pembuktian. Artinya, memang didapatkan seseorang kasih uang, masih proses pembuktian melalui proses SCI,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Sayangnya, dia tak merinci wilayah mana saja yang ditemukan aliran dana untuk demo anarkistis. Semua proses pengusutan unjuk rasa berujung anarkistis di sejumlah wilayah masih terus diusut tuntas, termasuk adanya master mind di balik demo tersebut.
“Master mind masih proses berjalan. Kejadian kerusuhan berjalan serentak hampir semua Polda. Kami melaksanakan upaya penegakan hukum di wilayah sedang kita proses lebih lanjut,” katanya.
Sebanyak 959 orang ditetapkan tersangka dalam demo rusuh akhir Agustus 2025. Jumlah tersebut berdasarkan penegakan hukum di tingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia.
“Polri menetapkan 959 orang tersangka demo anarkistis akhir Agustus 2025,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dari ratusan itu, rinciannya 664 orang dari umur dewasa dan 295 di antaranya anak-anak. Para tersangka dijerat dengan berbagai macam pasal.
Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian seperti bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster, hingga kendaraan pelaku.(rah)