JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus berita bohong yang dilaporkan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tuduhan memiliki ijazah palsu. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu (18/6/2025).
Ade menjelaskan rangkaian klarifikasi ini merupakan proses pengumpulan fakta dalam tahap penyelidikan. Proses ini pun masih akan terus berlangsung.
Sementara, gelar perkara baru akan dilakukan setelah polisi telah melakukan klarifikasi dari pihak pelapor hingga saksi. Bahkan, polisi juga akan menguji dulu barang bukti yang ada.
“Baru setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak,” jelas dia.
Saat ditanya berapa jumlah saksi yang telah diperiksa atas perkara ini, Ade Ary tak merinci. Polisi, menurutnya, akan menyampaikan secara utuh nantinya. “Nanti kita pastikan,” tandas dia.
Sekadar informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Jokowi identik atau asli. Hal itu dipastikan seusai dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pengujian labfor tersebut mencakup pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.(rah)