JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Misteri meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) telah menemukan titik terang.
Dari hasil penyelidikan, Polisi tak menemukan keterlibatan orang lain dari meninggalnya ADP. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ADP telah ingin melakukan bunuh diri sejak 2013 silam.
Hal itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan digital forensic terhadap alat elektronik milik ADP. “Dtemukan riwayat komunikasi antara pengguna akun email dxxx_cxxx@yahoo.com (owner) dengan pengguna akun jo@sxxx.org, dengan hasil ADP sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri, kemudian tahun 2021 keinginan bunuh diri semakin kuat,” tutur Wira.
Ia pun menjelaskan, Samaritans merupakan badan amal yang terdaftar di Inggris dan Ireland yang menyediakan dukungan emosional rahasia bagi orang-orang yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri.
“Pada keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang/benda uji digital dimaksud tidak ditemukan adanya informasi dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan ancaman/ ancaman fisik/ ancaman psikis/ ancaman kekerasan,” ungkap Wira.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.
Arya Daru Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri. Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.
Diplomat Kemlu itu, dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia. Ia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.(rah)