JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah dan lima orang lainnya terkait kasus dugaan penghasutan ajakan aksi demo berujung ricuh yang melibatkan pelajar.
Polisi mengungkap cara Delpedro menghasut pelajar tersebut untuk ikut melakukan aksi demonstrasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya menyebut hasutan itu disampaikan Delpedro melalui akun Instagram Lokataru Foundation yang berkolaborasi dengan beberapa akun Instagram lainnya.
“DMR itu sendiri memiliki atau sebagai admin daripada akun yang terafiliasi. Di mana di dalam setiap posting yang dilakukan melalui akun miliknya tersangka itu langsung di kolab,” kata Wira dikutip Rabu (3/9/2025).
Sementara itu, Kanit 2 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya menjelaskan unggahan itu berisikan ajakan aksi unjuk rasa kepada pelajar.
“Karena tadi (ada kata) ‘melawan, jangan takut’. ‘Kita lawan bareng-bareng’,” ujar dia.
Dia menambahkan, Delpedro juga meyakinkan para pelajar bahwa jika aksi yang dilakukan merupakan hal yang benar. Ia juga menjamin pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tetap aman
“Anak-anak ini terhasut bahwa mereka yakin datang ke tempat ini tidak akan kenapa-napa, bahwa yang dia lakukan adalah benar,” jelas dia.
Sebagai informasi, selain Direktur Lokataru Foundation Delpedro, polisi menetapkan lima orang tersangka lainnya yakni MS, SH, KA, RAP dan FL.(rah)