Polda Metro Periksa Akademisi terkait Tudingan Ijazah Palsu yang Dilaporkan Jokowi

Polda Metro Periksa Akademisi terkait Tudingan Ijazah Palsu yang Dilaporkan Jokowi

JAKARTA (Kastanews.com)- Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap akademisi Rismon Hasiholan Sianipar hari ini terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rismon sedianya diperiksa oleh penyidik Susbdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5/2025). Namun ia berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin hari ini.

“Tadi jam 10.20 WIB telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Ade Ary tak membeberkan keterangan apa saja yang akan digali penyidik dari Rismon. Ia hanya menyebut pemeriksaan Rismon masih berlangsung.

“Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut,” jelas dia.

Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.

“Pasal 311 itu adalah tindak pidana fitnah dan/atau pencemaran nama baik. Sedangkan di Padal 35, 32, dan 27A itu sama juga pencemaran nama baik, tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang, menambah, melakukan rekayasa terhadap teknologi dan itu kita jadikan juncto,” jelas dia.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *