JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Polda Metro Jaya akan menjadikan hasil penyelidikan keaslian dari Ijazah Pendidikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri sebagai bahan analisa.
Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan Jokowi. Laporan itu berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu turut merugikan nama baik mantan Presiden Jokowi.
“Betul (hasil penyelidikan dianalisa), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, hasil dari penyelidikan Bareskrim Polri yang telah menyatakan ijazah Jokowi identik atau asli akan dicocokan dengan tudingan dari beberapa pihak yang menyebut ijazah tersebut palsu.
“Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak. Tentunya hal-hal yg terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami,” ujar dia.
Sebagai informasi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan terkait pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) identik atau asli. Hal itu dipastikan seusai dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pengujian labfor tersebut mencakup pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
Tanda Tangan Rektor dan Dekan Harusnya Diperiksa
Sebelumnya Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno merespons temuan Bareskrim Polri soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di UGM yang dinyatakan identik.
Alumni Akpol 1978 yang berpengalaman di bidang reserse ini menyebut tidak usah melihat dari sisi pelapor atau terlapor kasus ijazah Jokowi.
“Tapi kalau kata-kata identik itu biasanya dikaitkan dengan tanda tangan, maksudnya dengan bagian tubuh manusia lah. Bagaimana dia membuat tulisan itu kan rata-rata ada karakternya,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Nah hal itu, lanjut dia, mungkin bisa dilihat identik. Sebab kalau dilihat tanda tangan itu ada berapa karakter yang bisa diteliti.
“Misalnya sudutnya dan seterusnya. Itu seperti tools kehakiman. Nah sekarang kan pakai digital forensic, tapi basic-nya ya tools kehakiman. Sehingga kalau suatu ijazah secara utuh, blangko ijazah belum ditulis dini dikatakan identik ya bukan identik,” ungkapnya.
Oegroseno mengatakan bahwa pasti blangko ijazah sama, mungkin ada yang dikeluarkan oleh percetakan mana atau dibuat sendiri oleh perguruan tinggi tersebut.
“Tapi kalau tulisannya, isinya tulisannya itu biasanya hampir sama katena itu dari suatu produk teknologi. Tapi di dalam ijazah biasanya ada tanda tangan. Untuk otentikasi ijazah itu ada tanda tangan dekan dan rektor,” lanjutnya.
Biasanya yang dikaitkan dengan identik adalah tanda tangan tanda tangan ini (dekan dan rektor). “Jadi sekali lagi dalam ijazah itu yang diteliti betul harusnya tanda tangan rektor dan dekan ini identik atau tidak identik dengan yang pemilik tanda tangan. Itu harusnya seperti itu. Jadi bukan utuh bahwa ijazah itu identik, bukan!,” tegasnya.(rah)