Surabaya (Kastanews.com)- Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja (Unija) beberapa waktu lalu ke Kantor DPRD Kabupaten Sumenep mendapatkan respon positif.
Terbukti, pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, yaitu Abdul Hamid Ali Munir (Ketua DPRD) dan M. Syukri (Wakil Ketua DPRD) menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap pasal kontroversi pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke DPR RI di Senayan Jakarta. Selasa, (12/07/2022).
” Iya mas, kami sekarang di Jakarta, menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa,” jelas M. Syukri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi lensajatim.id. Selasa, (12/07/2022).
Wakil rakyat asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan bahwa aspirasi mahasiswa tersebut disampaikan langsung ke Kesekjenan DPR RI. ” Tadi kita sampaikan ke Kesekjenan DPR RI, sebab Anggota DPR RI lagi pada reses di Dapil masing-masing,” papar Sukri.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sumenep ini menambahkan bahwa apa yang dilakukannya sudah menjadi kewajiban dirinya sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
” Kalau terkait itu diterima atau tidak, bukan kewenangan kami. Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi. Semoga saja mendapatkan respon positif dari DPR RI,” pungkasnya.