JAKARTA (KASTANEWSCOM)- Proyeksi bisnis fintech pada 2026 diyakini dalam tren positif, menyusul tren data kredit dari sektor perbankan yang terkoreksi negatif. Terlebih penyaluran kredit terhadap sektor UMKM.
Berdasarkan data OJK, outstanding pendanaan pinjaman online atau pinjol tembus Rp92,92 triliun per Oktober 2025 atau tumbuh 24 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan ada credit gap antara penyaluran pinjaman perbankan dan pindar. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, apalagi setelah kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Sadewa soal dana Rp200 triliun bagi perbankan.
“Jadi ini cukup menarik kalau melihat data bahwa kredit kita minus sampai 0,65 persen, pertumbuhannya minus, tapi satu sisi permintaan untuk kredit UMKM yang non-KUR meningkat. Ini jadi ada anomali apakah UMKM ini memang rendah (kredit) atau switching (ke pindar),” kata Huda dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Huda menjabarkan data soal perubahan perilaku masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Cara-cara konvensional pinjaman di lingkar masyarakat mulai bergeser ke ceruk digital, baik masyarakat pedesaan maupun perkotaan.
“Ternyata sekarang digital enabled account-nya 36,16% meskipun yang di urban lebih tinggi, karena ada faktor digitalisasi yang lebih cepat dan sebagainya. Tapi kalau kita lihat di rural, mereka menggunakan akun untuk meminjam itu ternyata 36,16% dari penduduk dewasa. Lebih tinggi sekarang dibandingkan dengan pinjam dari keluarga,” ungkapnya.
Bicara soal pembiayaan melalui pindar, Huda bilang segmentasi debitur menyasar pelaku ekonomi mikro. Persentase kenaikan pindar di level masyarakat disinyalir juga menyasar pelaku UMKM dan melibatkan lender non perbankan.
“Salah satu faktornya tadi ada credit gap. Jadi permintaannya (pindar) tetap tinggi dan sisi lain perbankan itu tidak bisa catch up karena berbagai faktor termasuk administrasi,” ujar Huda.(rah)
