JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyebut setiap ada persoalan sengketa tanah, 60% pasti melibatkan oknum internal di kementeriannya.
Hal ini diungkapkan Nusron dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertahanan 2024 yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
“Mohon maaf kami sampaikan di forum ini supaya menjadi warning dan hati-hati, setiap sengketa dan masalah pertanahan 60% sekali lagi, setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60% pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR-BPN,” kata Nusron.
Oleh karena itu, kata dia, jika ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, Nusron meminta jajarannya juga harus memperkuat, memperbaiki system, dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari internal BPN itu sendiri.
Di sisi lain, Nusron mengungkap 40% lainnnya yang terlibat dalam persoalan sengketa tanah berasal dari eksternal. Sementara 30% lainnya merupakan komponen pemborong-pemborong tanah.
“Kemudian 10%-nya itu adalah variabel-variabel pendukung, seperti variabel oknum kepala desa, oknum notaris, oknum PPAT, kemudian oknum-oknum yang lain termasuk oknum-oknum Bimantara. Bimantara itu singkatan dari bisnis maklar dan perantara. Atau PERMATA, Persatuan Maklar Tanah. Nah itu juga pasti terlibat di dalam elemen-elemen itu,” tutur dia.(rah)