JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komedian Harabdu Tohar alias Bedu resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Permohonan cerai talak Bedu, kata Dede sudah masuk dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel.
“Sudah kami telusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ada terdaftar pihak dengan inisial HT sebagai pemohon, dan IK sebagai termohon,” ujar Dede di kantornya, Rabu (24/9/2025).
“Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya,” imbuhnya.
Adapun permohonan cerai talak Bedu resmi terdaftar sejak 22 September 2025. Sidang perdana sendiri akan berlangsung pada 30 September 2025. “Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025,” ungkap Dede.
Dalam sidang perdana itu, pihak pengadilan akan mengupayakan perdamaian terhadap keduanya melalui mediasi, dengan catatan mereka wajib hadir secara langsung di persidangan. “Kalau hadir dua-duanya, akan diberikan kesempatan untuk mediasi,” jelas Dede.(rah)