Perluasan Kota Sukabumi Lebih Realistis dan Efisien dari Pemekaran Kabupaten Sukabumi

Perluasan Kota Sukabumi Lebih Realistis dan Efisien dari Pemekaran Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI (Kastanews.com): Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memaparkan rencana pengembangan wilayah administrasi Kota Sukabumi dengan mengusulkan sembilan kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk bergabung ke wilayah kota.

Sembilan kecamatan tersebut meliputi Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Gegerbitung, dan Sukaraja. Menurut Ayep, opsi ini dinilai lebih realistis dan hemat biaya dibandingkan dengan wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan.

“Ketika rencana perluasan ini terwujud, aset-aset kabupaten yang berada di wilayah kota bisa dilebur menjadi bagian dari Kota Sukabumi karena itu merupakan aset negara,” jelas Ayep saat menghadiri acara halalbihalal dan pelantikan pengurus Massa Prabowo (Masbro) Koordinator Cabang Sukabumi Raya di Kantor Masbro, Cibatu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (27/4/2025).

Ayep yang juga Anggota Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPP Partai NasDem itu menyampaikan bahwa saat ini kajian akademis terkait perluasan wilayah tengah berlangsung. Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mendorong langkah ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Masbro Sukabumi Raya Herol Al Hudri menyatakan pihaknya menyambut baik rencana Wali Kota Ayep Zaki. Ia mengatakan, Masbro akan segera membahas rencana tersebut bersama jajaran untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan.

Herol mengungkapkan bahwa dirinya bersama Ayep Zaki telah bersepakat mengenai pentingnya membentuk tim kecil guna mempersiapkan berbagai hal, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Tadi Pak Ayep Zaki sudah bicara perlu ada tim. Dulu kan sudah ada Tim Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas – tim penggabungan ke kota). Mungkin nanti perlu diajak bicara juga,” ucap Herol.

Sementara itu, di tempat berbeda, Wibowo Hadikusumah, Anggota Presidium Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) atau Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), menilai rencana penggabungan sembilan kecamatan ke Kota Sukabumi merupakan langkah strategis.

Wibowo menuturkan bahwa perjuangan untuk memekarkan Kabupaten Sukabumi Utara yang telah dimulai sejak 2010 hingga kini belum menunjukkan kepastian, meski Pemkab Sukabumi telah memberikan dukungan.

“Meski sudah difasilitasi, belum ada kepastian kebijakan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, rencana penggabungan sembilan kecamatan ke Kota Sukabumi dinilai lebih memiliki peluang,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Tim Presidium Pemekaran telah mengajukan surat audiensi kepada Bupati Sukabumi Asep Japar, guna meminta perhatian terkait rencana pemekaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

“Tim presidium pemekaran baru-baru ini sudah menyampaikan surat audiensi kepada Bupati Asep Japar. Kita ingin tahu apakah Kepala Daerah yang baru memiliki atensi khusus terkait rencana pemekaran? Karena rencana pemekaran KSU harus menjadi isu penting dalam RPJMD 2025-2030,” pungkasnya. (wayram/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *