JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mengusut laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Polisi juga sudah menjadwalkan kapan Pandji bakal dimintai keterangan.
“Sudah dijadwalkan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Namun, Iman belum merinci kapan pemeriksaan terhadap Pandji akan digelar. Dia menegaskan pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli hingga saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut.
“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli, baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” ujarnya.
Dia menambahkan, sejauh ini ada 10 saksi dan ahli yang dimintai keterangan terkait substansi konten Mens Rea tersebut. Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan, langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan.
Polda Metro Jaya mengungkap, saat ini ada tiga laporan dan dua pengaduan masyarakat terkait materi stand up comedy tersebut.(rah)
