Penyesuaian Biaya Haji Rasional, Subsidi Bisa Berkelanjutan

Penyesuaian Biaya Haji Rasional, Subsidi Bisa Berkelanjutan

JAKARTA (Kastanews.com)- Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H atau 2023 M dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta per jamaah masih menunggu hitungan subsidi yang tepat.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin. “Sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat ya,” tegas Wapres saat dimintai keterangan oleh awak media di sela kunjungan kerjanya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/2/2023).

Wapres pun menegaskan usulan kenaikan biaya haji ini agar menjaga subsidi haji bisa berkelanjutan. Mengingat, subsidi yang diberikan untuk ongkos haji terlalu besar yakni 59%. “Haji? Saya kira sudah semua tahu bahwa memang tahun lalu subsidi haji terlalu besar 59%,” katanya.

Oleh karena itu, saat ini sedang dihitung besaran biaya haji yang rasional sehingga tidak mengeruk modal dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Nah sekarang sedang (dihitung), kalau itu terus dipertahankan berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan. Nah supaya tidak, maka subsidi itu harus dikurangi,” ungkap Wapres.

Wapres pun kembali menegaskan bahwa penyesuaian biaya haji yang rasional ini agar subsidi yang diberikan bisa terus berkelanjutan. “Tapi juga dana haji tidak tergerus, terus subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan. Nah itu yang sedang dilakukan pembicaraan,” tandasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *