Penyelenggara Pemilu Diimbau Tak Ikut Isu Perdebatan di Masyarakat

Penyelenggara Pemilu Diimbau Tak Ikut Isu Perdebatan di Masyarakat

JAKARTA (Kastanews.com)- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan agar penyelenggara pemilu tidak ikut dalam perdebatan terkait isu-isu maupun wacana kepemiluan yang berkembang di masyarakat.

Salah satu isu atau wacana yang ramai diperbincangkan saat ini adalah tahapan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 akan dimajukan. “Harapan saya saudara semua sebagai penyelenggara pemilu tidak ikut dalam perdebatan semacam itu. Itu adalah ranah pembuat undang-undang,” ujar Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dikutip, Kamis (14/9/2023).

Raka Sandi mengatakan jika penyelenggara ikut dalam perdebatan tersebut justru akan membuat masyarakat kebingungan. Di satu sisi masyarakat membutuhkan kepastian, salah satunya berasal dari penyelenggara.

Penyelenggara khususnya jajaran pengawas, lanjut dia, sebaiknya fokus dan tidak ragu menjalankan tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya yakni pencegahan serta penindakan pelanggaran tahapan Pemilu 2024.

Dalam menjalankan itu, lanjut dia, pengawas pemilu harus didasari peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku maupun kode etik dan pedoman perilaku. “Ketika sedang menjalankan itu (pencegahan dan penindakan) kemudian diadukan oleh masyarakat, pemilih, atau juga tim kampanye, peserta pemilu maka itu menjadi bagian dari proses dan tanggung jawab saudara sebagai penyelenggara,” tegasnya.

Menurutnya, kode etik dan pedoman perilaku penting bagi penyelenggara. Karena bisa kapan saja diadukan ke DKPP oleh masyarakat, peserta pemilu, serta sesama penyelenggara. “Kode etik ini harus Anda pahami selain peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya menyangkut teknis pemilu,” pungkasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *