Penghapusan Utang Petani-Nelayan Dorong Swasembada Pangan

Penghapusan Utang Petani-Nelayan Dorong Swasembada Pangan

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, menilai kebijakan penghapusan utang atau hapus buku dan hapus tagih tehadap petani dan nelayan adalah langkah strategis dalam mendorong tewujudnya swasembada pangan.

Menurutnya, penghapusan hutang tersebut akan memberi kesempatan kepada nelayan dan petani untuk mengajukan pinjaman baru sehingga mereka bisa kembali beraktivitas secara produktif.

“Penghapusan utang akan memberi kesempatan kepada petani dan nelayan untuk mengajukan kembali kredit, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas secara produktif. Kebijakan ini akan menjadi langkah strategis dalam mendukung swasembada pangan di masa depan,” ungkap Asep dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Kang AW, sapaan akrab Asek Wahyuwijaya, menguraikan, ada beberapa konsekuensi positif yang bakal ditimbulkan sebagai akibat adanya beleid tersebut. Pertama, selain terhapus dari hak tagih bank, petani pun akan terhapus dari daftar hitam (blacklist) di BI sehingga berpeluang untuk kembali mengajukan kredit.

“Kedua, pengajuan kembali kredit petani dan nelayan akan berkonstribusi mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Selanjutnya ketiga, rencana swasembada pangan dengan terlebih dahulu mengurusi atau membangunkan kembali pelaku utama sektor pertanian merupakan modal penting terwujudnya swasembada pangan di masa depan.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu juga menekankan perlunya pemerintah menciptakan ekosistem permodalan yang mendukung agar usaha petani dan nelayan kembali bangkit.

“Jangan sampai kalah oleh pinjol dan rentenir. Dengan kebijakan yang populis ini, saya berharap petani dan nelayan akan memiliki peluang lebih besar dalam mengembangkan usaha, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Kang AW. (RO/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *