Pengawasan Jadi Sorotan Delapan Stimulus Ekonomi untuk Dongkrak Ekonomi

Pengawasan Jadi Sorotan Delapan Stimulus Ekonomi untuk Dongkrak Ekonomi

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendukung langkah pemerintah yang merilis 8 stimulus ekonomi baru untuk mendongkrak ekonomi.

Ia menekankan 8 program akselerasi di 2025 harus menjadi mesin cepat untuk mendorong sektor produktif, menjaga daya beli masyarakat, dan memperluas kesempatan kerja.

“Stimulus ini hadir di momentum yang tepat. Masyarakat kita membutuhkan dorongan daya beli, sementara dunia usaha juga perlu dukungan agar bisa bertahan dan menyerap tenaga kerja. Pemerintah sudah on the track,” kata Misbakhun dalam pernyataannya, Selasa (16/9).

Dia menambahkan, efek langsung program ini akan sangat menentukan stabilitas ekonomi nasional. Namun, Misbakhun juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan konsistensi implementasi.

Menurutnya, program yang bagus di atas kertas tidak akan berarti tanpa pelaksanaan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Komisi XI DPR RI akan mengawal ketat agar setiap program berjalan efektif. Keberhasilan paket ini bukan sekadar soal realisasi anggaran, tapi sejauh mana dampaknya benar-benar dirasakan rakyat. Di sinilah peran pengawasan menjadi krusial,” tegasnya.

Komisi XI DPR RI, lanjutnya, siap bekerja sama dengan Pemerintah untuk memastikan stimulus ini benar-benar menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional dan memberi rasa keadilan sosial bagi rakyat.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan 8 paket stimulus ekonomi baru yang mencakup program magang bagi fresh graduate maksimal satu tahun, perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja pariwisata, bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga, serta diskon iuran JKK–JKM bagi pekerja transportasi online, sopir, kurir, dan logistik.

Selain itu, tersedia pula Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan guna mendukung akses hunian yang lebih layak.

Stimulus ini juga diperkuat dengan padat karya tunai melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, deregulasi PP 28/2025 untuk mempercepat investasi, serta program perkotaan di DKI Jakarta sebagai proyek percontohan.

Upaya ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *