JAKARTA (Kastanews.com) – DPRD DKI Jakarta menyebut pendapatan DKI dari jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) diperkirakan bisa mencapai Rp30-60 miliar per hari.
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengusulkan tarif ERP berkisar Rp5.000-19.900 yang bakal diterapkan di 25 ruas jalan protokol. “Kalau benar diterapkan tadi juga kita dapatkan informasi tidak kurang per hari sekitar Rp30-60 miliar dana yang masuk. Satu trip Rp30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp60 miliar,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Menurut dia, Jakarta akan mendapat dana tambahan dari ERP dan harus dikelola dengan baik. “Artinya, angka yang tidak sedikit. Maka itu, harus dipastikan dengan angka tersebut potensi penerimaan sebesar itu harus ditangani dan diterapkan dengan baik,” katanya.
Penerapan ERP sebagai upaya mengurai kemacetan di Ibu Kota dalam bentuk push strategy yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Berikut daftar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajahmada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan DI Panjaitan
19. Jalan Jenderal A Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan HR Rasuna Said