Pemprov Jakarta Sikapi Pernyataan Prabowo terkait IKN Jadi Ibu Kota Politik

Pemprov Jakarta Sikapi Pernyataan Prabowo terkait IKN Jadi Ibu Kota Politik

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara. Pernyataan tersebut menyikapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

“Bapak-Ibu saudara-saudara sekalian, seperti kita ketahui bersama, Jakarta sekarang ini masih menjadi ibu kota. Presiden telah menetapkan dalam Perpres yang baru, tahun 2028, IKN menjadi ibu kota politik,” ujar Pramono ketika memberikan sambutan dalam kegiatan kunjungan kelas Lemhannas di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (24/9/2025).

Pramono menyebut terminologi Ibu Kota Politik ini bisa bermacam-macam. Menurutnya pemindahan pemerintahan pastinya tidak dilakukan secara keseluruhan pada 2028.

“Mungkin yang paling utama lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, legislatifnya berjalan, tetapi bisnis dan administrasi pemerintahan sebagian besar masih dilakukan di Jakarta,” tuturnya.

Meski begitu, pihaknya akan tetap mempersiapkan diri terkait pemindahan pusat pemerintah pada 2028 itu. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan IKN.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, ditetapkan bahwa IKN akan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.

Pertama, luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare. Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20%.

Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *