JAKARTA (Kastanews.com) – Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Komitmen ini dituangkan dalam berkolaborasi dengan United Nations Development Programme (UNDP).
Sejalan dengan salah satu area tematik utama ‘Urban 20 – 2022 Cycle Agenda: Post- Pandemic Cities’, UNDP dan Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi menyelenggarakan acara pendukung atau side event U20 2022 di Hotel Fairmont Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022).
Gubernur DKI Anies Baswedan membahas Inovasi Layanan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Gender Base Violence (GBV) Sebagai Bagian dari Pemulihan Sosial Inklusif di Jakarta.
Belakangan terjadi kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oknum PPSU. Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan petugas tersebut, serta menyerahkan kasusnya ke kepolisian. ”Kejadian ini membuktikan bahwa Jakarta memiliki kebijakan zero-tolerance terhadap kekerasan terhadap perempuan,” kata Anies.
”Kami selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi GBV dan mengajak seluruh Walikota yang hadir di sini untuk berpartisipasi dalam kampanye ini melalui berbagai media informasi dan komunikasi,” jelasnya.
Selain itu, Anies menekankan Pemprov DKI Jakarta sejak awal telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah serta masuk dalam kegiatan strategis setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta.
”Ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk warga Jakarta berjalan baik,” ucapnya.
Beberapa program: Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berstandar ISO hingga unit reaksi cepat layanan 24 jam. Terdapat pos pengaduan di 19 lokasi di Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112. Tentu, berbagai program ini perlu didukung oleh beragam sektor masyarakat.
Kolaborasi dengan UNDP dapat memperkuat layanan publik untuk melindungi perempuan dan anak. UNDP telah menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah percontohan sejak 2017.
Percontohan itu dalam memperkuat akses layanan publik untuk korban Kekerasan Berbasis Gender melalui rangkaian intervensi yang saling melengkapi dengan dukungan penuh dari Pemerintah Jepang dan Seoul Policy Center (USPC).
Sebagai bagian dari penanganan COVID-19 yang inklusif, UNDP memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan selama pandemi COVID-19 di P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).
Rumah Sakit Umum dan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), serta mendirikan Unit Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di berbagai komunitas, transportasi umum dan universitas mendukung agenda kota yang aman dan berkelanjutan.
Di samping itu, UNDP dan Pemprov DKI Jakarta turut menyadari bahwa Urban 20 (U20) dapat menjadi platform yang kuat untuk berbagi pengetahuan dan berkolaborasi dengan para pemimpin kota dalam mengatasi hambatan sosial-ekonomi.(rah)