JAKARTA (Kastanews.com)- Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Salah satu pembahasan utama yakni percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kami diundang untuk membicarakan Koperasi (Merah Putih). Jadi, Menteri Desa dan PDDT kan ada 7 tugas di Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Itu yang mau kita laporkan kepada Bapak Presiden,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto kepada awak media.
Yandri menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Siapa pesertanya, siapa yang mengundang, apa agendanya, itu sudah kami detailkan di Surat Edaran,” katanya.
Politikus PAN itu menyebut telah dikeluarkan surat edaran kedua terkait pembiayaan akta notaris untuk pembentukan koperasi. “Jadi, ada beberapa desa yang sumber untuk akta notaris itu belum ada. Tapi juga ada beberapa desa yang sudah ditalangi oleh CSR, oleh Gubernur, oleh Bupati,” ujarnya.
Yandri menambahkan dana operasional pemerintahan desa sebesar 3 persen dari Dana Desa bisa digunakan untuk keperluan tersebut. “Jadi, kalau 3 persen, kalau dana desanya 1 miliar, berarti kan ada 30 juta. Nah, sekarang notaris itu Indonesia diseragamkan, 2.500.000 rupiah,” kata Yandri.
Dana itu, kata Yandri, juga bisa dipakai untuk keperluan teknis pelaksanaan musyawarah seperti konsumsi. Ditargetkan seluruh musyawarah desa khusus rampung pada akhir Mei 2025.
“Kita targetnya insya Allah di akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Jadi, di 75.000 desa itu selesai Musdesus terus melangkah kepada akta notaris,” ungkapnya.
Setelah itu, proses akan dilanjutkan ke pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Desa juga tengah melakukan pemetaan potensi desa agar koperasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kekuatan lokal.
“Apakah desa pertanian, apa peternakan, atau mungkin desa hortikultura, ini semua kita mantapkan potensinya,” katanya.
Termasuk, kata Yandri, pemanfaatan ruang atau gudang yang tidak terpakai seperti bekas SD untuk dijadikan kantor koperasi.
“Seperti kemarin kita ke Jawa Tengah, itu banyak SD-SD yang tidak terpakai lagi ruangannya, artinya tidak perlu mendirikan gudang lain, tinggal dibrinding. Ya tinggal dibrinding bekas sekolah dasar itu untuk menjadi kantor atau gudang koperasi desa Merah Putih,” paparnya.
Mengenai struktur kepengurusan koperasi, Yandri menegaskan hal itu akan ditentukan melalui musyawarah.
“Kalau pengurus ditentukan oleh musawarah desa khusus. Jadi tidak ada hasil penunjukan kalau pengurus,” ujar Yandri.
Dia juga mengakui ada tantangan di lapangan, terutama di desa tertinggal. Desa-desa dengan penduduk sedikit dan lokasi terpencil kemungkinan akan digabung untuk efisiensi pembentukan koperasi. “Nah memang secara di lapangan kami pantau kan masih ada 10 ribu desa tertinggal,” ungkapnya.
Sementara itu, soal pembiayaan koperasi secara keseluruhan, Yandri menyerahkannya kepada Kementerian Keuangan. “Ya kalau masalah pembicaraan, apa namanya, pembiayaan, nanti biar menkeu saja yang membahas tentang skema,” katanya.
Sementara, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga mengikuti rapat terbatas di Istana seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.(rah)