JAKARTA (Kastanews.com)- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Hasto mengungkapkan partainya tersenyum menanggapi putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora tersebut.
“Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut, ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di daerah khusus ibu kota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8/2024).
Hasto pun menyampaikan terima kasih karena suara rakyat sudah didengarkan. “Dan PDIP akan menyatu, semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta,” tutur Hasto.
Dia enggan menjawab ketika ditanya apakah PDIP akan mengusung duet Anies Baswedan-Hendrar Prihadi di Pilkada Jakarta 2024. “Ya kan calon sendiri bisa mengajukan, ya nanti kita lihat aspirasi rakyat, ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar. Sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut,” tuturnya.
Dia juga tidak menjawab ketika ditanya peluang Anies berduet dengan Hendrar alias Hendi. “Ya namanya peluangkan setiap orang pemimpin yang mendapatkan apresiasi dari rakyat punya ruang Itu dicalonkan dan itulah yang akan dicermati oleh PDI Perjuangan,” kata Hasto.
Kemudian, ketika ditanya apakah PDIP bakal mengusung Anies sebagai calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024, dia menjawab singkat. “Tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya.(rah)