PDIP Tanggapi Langkah Nasdem yang Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

PDIP Tanggapi Langkah Nasdem yang Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

JAKARTA (Kastanews.com)- PDIP turut merespons Partai Nasdem yang mengikuti langkah PKS untuk mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. PDIP menyambut baik Nasdem mengusung Anies. “Bagus, bagus,” kata Wasekjen Bidang Komunikasi DPP PDIP, Adian Yunus Yusak Napitupulu saat ditemui di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, langkah Nasdem yang mendukung Anies itu merupakan bagian dari menjalankan amanat konstitusi sebagai partai politik (parpol). Atas dasar itu, ia menyambut baik dengan dukungan Nasdem kepada Anies di Pilkada Jakarta 2024.

“Begini, ketika ada partai yang mendukung salah satu calon, mau PKS, Nasdem, Gerindra, dan sebagainya, mereka sedang jalankan amanat konstitusi sebagai parpol. Dan kita senang dong ada Pak Anies maju, kita gembira,” ucap Adian.

“Semua tokoh-tokoh bangsa yang maju dalam Pilkada di kabupaten, kota, gubernur harus kita sambut dengan riang gembira dari partai manapun. Itu artinya bahwa bangsa ini tidak kekurangan orang baik, tidak kekurangan tokoh-tokohnya,” imbuh Adian.

Sekadar informasi, Partai Nasdem resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Nasdem, Hermawi Taslim. “Menyepakati untuk Pilkada DKI, Pak Surya Paloh memimpin rapat langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Nasdem,” kata Hermawi dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Hermawi yang didampingi Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Nasdem Willy Aditya, menyebut bahwa terkait Bacawagub diserahkan kepada Anies paling lambat 22 Agustus 2024.

“Kemudian kita juga tadi tetapkan deklarasi dengan pasangan, Pak Anies siapa pasangannya akan dijelaskan nanti selambatnya tanggal 22 Agustus 2024, tapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR-nya dalam waktu 3 hari berarti tanggal 25 dan seterusnya kira kira seperti itu,” ujarnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *