Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Solid Ajukan Hak Angket Telisik Kejanggalan Pilpres 2024

Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Solid Ajukan Hak Angket Telisik Kejanggalan Pilpres 2024

JAKARTA (Kastanews.com)- Fraksi PDIP DPR menegaskan solid melayangkan hak angket DPR guna menelisik kejanggalan dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. PDIP juga telah menjalin komunikasi dengan partai politik pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen untuk menggolkan wacana tersebut.

Hal ini disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu menanggapi usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang mendorong partai pendukung di DPR menggulirkan hak angket untuk usut kejanggalan Pilpres 2024. “Menurut saya ketika Ketua Umum perintahkan kita pasti solid,” kata Adian saat ditemui di iNews Tower, Selasa (20/2/2024) malam.

Tak hanya Fraksi PDIP, menurut Adian, partai pendukung Ganjar-Mahfud di parlemen juga akan solid mengajukan hak angket DPR. Apalagi, sudah ada komunikasi ihwal opsi hak angket oleh partai pendukung Ganjar-Mahfud. “Partai-partai koalisi Pak Ganjar juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan kok. Begitu juga partai-partai koalisi Pak Anies juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan,” terang Adian.

Bagi Adian, hak angket DPR merupakan mekanisme politik yang legal dan konstitusional untuk menelisik kejanggalan proses Pilpres 2024. Ia pun menegaskan hak angket itu dilakukan untuk mencari tahu kebenaran dari proses Pilpres 2024. “Kita tidak sedang mencari kalah atau menang saja, tetapi kita sedang mencari kebenaran-kebenaran itu sendiri. Dan itu lebih tinggi tingkatnya dari persoalan status kalah arau menang,” tegas Adian.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai politik pengusungnya yang ada di parlemen untuk melayangkan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Bahkan, ia juga mengusulkan dan membuka pintu komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dorongan dilayangkan atas dasar, kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan partai politik pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ganjar mengaku usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya yang saat ini berada di DPR yakni PDIP dan PPP telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2/2024).(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *