JAKARTA (15 Januari): Memasuki Masa Sidang ke II DPR RI Periode 2019-2020, perbincangan mengenai usulan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen mulai memanas. Hal ini didorong Revisi Undang-undang Pemilu yang harus mulai dibahas pada masa sidang sekarang.
Menyikapi persoalan tersebut, partai politik memiliki usulan beragam. Ada yang ingin menaikkan hingga di angka tujuh persen, lima persen namun tetap ada yang menginginkan dipatok sama seperti tahun sebelumnya yaitu empat persen.
“Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (lima persen DPR, empat persen DPRD Provinsi dari tiga persen DPRD Kabupaten/Kota),” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat, Saan Mustopa, tak keberatan dengan usulan kenaikan ambang batas parlemen. Bahkan, menurut Saan, Partai NasDem sejak awal mengusulkan ambang batas dinaikkan hingga tujuh persen.
“Kami memang pasti akan minta itu pelan-pelan naik karena kita juga ingin dari waktu ke waktu proses penyederhanaan partai politik ini mulai berjalan,†tegasnya.
Sedangkan Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya tidak masalah dengan usulan PDIP. PKB siap naik lima persen.
“Soal angka, saya pikir masih sangat fleksibel. Bisa lima persen, bisa saja masih tetap empat persen seperti sekarang. Karena lima persen pun jika semangatnya tidak didapat, jika ada partai yang kurang dari lima persen, bisa saja dalam perhitungannya disulap, sehingga bisa lolos dari PT,†kata Yaqut.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut partainya siap menaikkan hingga tujuh persen.
“Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu tujuh persen untuk ambang batas Pemilu 2024,†kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 Januari 2020.
Menurut Bamsoet, peningkatan ambang batas parlemen untuk mencegah terjadinya ledakan partai yang melenggang ke Senayan.
Melalui Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen.
“Tentu apresiasi kepada usulan PDIP karena PKS pada posisi lebih advance, kami lagi berharap tujuh persen,†kata Mardani di Jakarta.
Partai Demokrat berusaha untuk rasional. Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan menyebut ambang batas empat persen saat ini sudah pas. Akan memberatkan partai jika dinaikkan.
“Tetapi kalau memang ada kenaikan satu persen itu mungkin masuk dalam perhitungan, tetapi sebenarnya berat juga bagi partai yang lain untuk mencapai lima persen. Kita lihat aja di pembahasannya nanti, kami belum membahas batasan itu, tetapi menurut saya empat persen sudah cukup bagus,†ujar Syarief di kompleks parlemen.
Tetapi tidak demikian dengan PAN dan PPP. Dua usulan ini ditolak mentah-mentah. Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut situasi politik akan kembali ke era Orde Baru dan kemunduran bagi demokrasi jika ambang batas dinaikkan.
“Iya, dong (menolak). Kalau tetap memaksakan, kita akan kembali ke era Orde Baru. Saat itu, hanya tiga partai politik yang dibolehkan bertarung. Kalau itu terjadi, ini adalah potret kemunduran bagi demokrasi kita di Indonesia,†ujar Saleh.
Sekjen PPP Arsul Sani juga menantang usulan kenaikan ambang batas parlemen. Seperti Demokrat, ambang batas empat persen dinilai sudah ideal.
“PPP menginginkan sebisa mungkin ambang batas tidak dinaikkan,†kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, banyak suara masyarakat terancam tidak terwakili di Parlemen jika ambang batas naik. Pasalnya, hanya segelintir partai politik yang bisa lolos ke Senayan.
Alhasil, hanya Partai Gerindra yang kelihatan sikapnya. Juru Bicara Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pihaknya belum mau menanggapi ihwal ini.
“Kalau itu kami belum bicarakan di internal Gerindra. Dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan satu even nasional dari Partai Gerindra,†kata Dasco di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (13/1).(Sis).