Para Pelanggar Lalin di Bogor Disanksi Bacakan Sumpah Pemuda

Para Pelanggar Lalin di Bogor Disanksi Bacakan Sumpah Pemuda

JAKARTA (Kastanews.com)- Puluhan pelanggar lalu lintas di Simpang Tugu Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia. Bukan surat tilang, para pelanggar diberikan sanksi sosial membacakan Sumpah Pemuda. Satu per satu pemotor yang melintas di lokasi diminta petugas untuk menepikan kendaraan ke Pos Polisi 10B.

Mereka yang terjaring, rata-rata melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dengan tidak mengenakan helm. Setelah diberhentikan petugas, pelanggar diminta untuk mengenakan rompi hijau bertuliskan ‘Pelanggar Lalu Lintas’. Petugas lantas meminta mereka untuk membacakan teks Sumpah Pemuda bersamaan.

”Dalam menyambut Hari Sumpah Pemuda, kami melakukan penindakan, pembinaan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas bentuknya baca Pancasila, Sumpah Pemuda,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (28/10/2022).

Kegiatan seperti ini, lanjut Dicky, terus dilakukan sampai pemberlakuan penilangan elektronik (ETLE) di Kabupaten Bogor. Karena, sejak adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah tidak ada lagi penilangan secara manual di jalan.

Sementara itu, salah satu pelanggar lalu lintas yang terjaring Rafi Ahmad menyambut baik pembinaan yang dilakukan polisi. Selain tak diberi surat tilang, pembinaan ini bisa memberikan kesempatan bagi pengendara untuk tidak melanggar kedua kalinya. ”Gapapa bang lebih bagus (pembinaan) karena bisa ngasih kesempatan kedua buat yang ditilang. Jadi biar bisa mikir, nggak langsung kena bayar,” ucap Rafi.(rah9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *