Mahfud Sebut Pemilu 18 Februari 2024 Tetap pada Jadwal Semula
JAKARTA (KASTANEWS.COM) – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding KPU atas gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima). Putusan tersebut membatalkan putusan Pengadilan Negeri
