Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres Dinilai Tak Sah
JAKARTA (Kastanews.com)- Ahli Hukum Administrasi, Ridwan dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam keterangannya, ia menyebut
