Orang Super Kaya Disebut Tetap Nikmati Subsidi Energi dan Kompensasi

Orang Super Kaya Disebut Tetap Nikmati Subsidi Energi dan Kompensasi

JAKARTA (KASTNEWS.COM)- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hasil analisis mengindikasikan adanya kebocoran subsidi kepada kelompok masyarakat mampu.

Hal ini menjadi sorotan ketika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan berbagai BUMN energi/transportasi tengah menyusun ulang strategi penyaluran subsidi nasional.

Redesain strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan subsidi, yang total pagunya mencapai Rp498,8 triliun pada 2025, betul-betul tepat sasaran.

“Kita simpulkan sih tadi dalam dua tahun ke depan kita akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran. Dan yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan, kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu,” ujar Purbaya usai rapat, Kamis (4/12/2025).

Adapun pembahasan tersebut merupakan agenda utama dalam Rapat Kerja tertutup dengan Komisi XI DPR hari ini. Rapat tersebut juga dihadiri oleh CEO BPI Danantara Rosan P. Roeslani bersama jajaran direksi BUMN energi seperti PT PLN, Pertamina, KAI, dan MIND ID.

Purbaya menjelaskan, bahwa tantangan terbesar saat ini adalah meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi karena masih ada kendala desain yang membuat masyarakat relatif kaya, atau bahkan orang super kaya tetap menikmati subsidi energi dan kompensasi.

“Tadi dalam membahas tentang peningkatan efisiensi penyaluran subsidi, utamanya itu. Jadi kita analisa dan lihat-lihat ternyata ada beberapa kendala dalam hal penyaluran subsidi, dari sisi desainnya juga ada,” tambah Purbaya.

Redesain ini melibatkan BUMN-BUMN strategis di bawah Danantara karena penyaluran subsidi energi dan kompensasi energi (seperti BBM dan listrik) diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

Rapat kerja Komisi XI DPR yang membahas subsidi dan kompensasi APBN 2025 tersebut diputuskan tertutup dari media. Purbaya hadir didampingi Dirjen Anggaran Luky Alfirman dan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio N. Kacaribu.

Sementara Rosan hadir bersama petinggi BUMN, termasuk Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Sebelumnya pada pertengahan November 2025, Kemenkeu telah merevisi skema pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN dan PT Pertamina melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2025.

Dalam PMK baru ini, pembayaran kompensasi dilakukan secara bulanan, di mana 70% dari total tagihan kompensasi akan dibayarkan di awal, sementara sisanya 30% akan dilunasi pada bulan ke delapan. Kebijakan tersebut menjadi latar belakang penting dalam pengelolaan kompensasi energi tahunan yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp498,8 triliun.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *