JAKARTA (Kastanews.com): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, meminta pemerintah proaktif terhadap maraknya peredaran obat dan kosmetik tanpa sertifikasi dan izin edar dari lembaga terkait.
“Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) serta Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag harus pro-aktif soal ini,” ujar Martin dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Martin menyoroti kasus yang dialami Della Hiariej, 22 tahun, yang mengalami gagal ginjal stadium akhir. Penyakit yang diderita perempuan muda asal Bandung tersebut diduga akibat mengonsumsi obat diet tanpa izin edar BPOM. Ia terpaksa harus menjalani cuci darah seumur hidup dan saat ini tengah menunggu transplantasi ginjal.
Legislator Partai NasDem ini meminta lembaga terkait untuk memberantas peredaran barang tak berizin. Ia mengingatkan bahwa konsumen wajib dilindungi dan bisa mendapat ganti rugi jiga dirugikan.
“Kok bisa produk yang tidak jelas perijinannya diperdagangkan? Dan konsumen harus sadar bahwa mereka punya hak untuk meminta ganti rugi untuk hal-hal seperti ini,” tukas Martin.(rls/*)