JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Nikita Mirzani mengaku rindu bisa kembali berlibur bersama anak-anaknya. Kerinduan itu muncul setelah dirinya harus mendekam di penjara selama tujuh bulan terakhir akibat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut disampaikan Nikita usai menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 September 2025. Dia menuturkan, rasa rindu itu sudah lama dirasakan, terutama saat memiliki banyak waktu kosong di balik jeruji.
Kenangan manis bersama ketiga anaknya pun kerap hadir dan membuatnya semakin ingin berkumpul kembali. “Iya, aku mau liburan. Aku sudah capek, aku buluk di dalam penjara,” tutur Nikita Mirzani. “Sama anak-anak, pasti dong,” ucapnya.
Saat ditanya destinasi impiannya, Nikita tak menjawab secara gamblang. Keinginan itu pun harus tertunda karena proses hukum yang menjeratnya masih panjang.
Di sisi lain, Nikita tampak lebih bahagia dalam menjalani persidangan terakhir dengan agenda keterangan saksi ahli.
Menurutnya, ketiga ahli yang dihadirkan tim kuasa hukumnya sudah memberikan keterangan secara lengkap.
“Mudah-mudahan ya, saksi ahli ini didengar sama bapak hakim yang mulia. Dan ini kan juga sidang terbuka, ya. Jadi, kalian semua bisa mendengarkan. Ya, semoga ini sidangnya benar-benar netral, tidak ada pihak-pihak yang berkepentingan. Jadi, harusnya bisa disimpulkan nanti ketika vonis gitu,” ucapnya.(rah)