JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Artis Nikita Mirzani kembali membuat gebrakan publik setelah melaporkan dugaan suap yang dilakukan oleh Reza Gladys terhadap hakim dan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Nikita menyebut bahwa dirinya ingin membuktikan adanya dugaan permainan dalam proses hukum yang ia jalani.
Laporan resmi tersebut diajukan Jumat (8/8/2025), dan dibuktikan dengan unggahan di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172. Dalam unggahan itu, terlihat dokumen dengan nomor 011/VII/2025 yang menunjukkan bahwa KPK telah menerima pengaduan Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak itu mengaku memiliki rekaman suara yang diyakini menjadi bukti kuat adanya praktik penyuapan oleh pihak Reza kepada aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa sidang yang ia jalani telah dikondisikan sejak awal, dan rekaman tersebut tak pernah diizinkan diputar di ruang persidangan.
“Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk. Sudah yah dilaporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang kaka Niki laporkan ke @official.kpk,” tulis Nikita dikutip dari Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Jumat (8/8/2025).
Ibu tiga anak tersebut juga menyampaikan harapannya agar keadilan tetap bisa ditegakkan di Indonesia, dan masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga hukum. “Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” jelasnya.
Bagi bintang film Nenek Gayung tersebut, melaporkan kasus ini ke KPK adalah bentuk nyata dari protes terhadap proses hukum yang dinilai janggal dan tidak transparan.
Ia ingin agar aparat penegak hukum bertindak objektif dan profesional tanpa campur tangan pihak-pihak yang berkepentingan.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa ibunda Lolly itu tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan hukum yang menyangkut dirinya. Ia berharap laporan ini bisa membuka jalan bagi KPK untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses peradilan.
Sebelumnya, ibu tiga anak itu menduga bahwa Reza yang melaporkannya atas dugaan kasus pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), bersama keluarganya telah mengatur strategi sistematis dengan melibatkan jaksa dan hakim untuk memenangkan perkara di pengadilan.
“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys. Yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia,” ucap Nikita.
“Dan juga patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia. Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya,” tambahnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Reza membantah keras dan menyebut tudingan itu tidak masuk akal, baik secara logika maupun secara finansial. Ia juga menanggapi penyebaran rekaman suara tersebut dengan santai, menilai langkah Nikita sebagai reaksi emosional.
“Persidangan itu ada mekanismenya. Jaksa akan membuktikan segala apa yang menjadi perbuatan. Nah kalau seorang terdakwa melakukan bukti sehingga menyatakan ada rekaman, kalau kami bilang itu tidak ada sama sekali. Jadi, itu tidak benar sama sekali,” tutur kuasa hukum Reza, Zulkifli beberapa waktu lalu.(rah)