JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Nikita Mirzani buka suara usai Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara atas kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi terharap putrinya, Laura Meizani.
Dalam sidang vonis tersebut, ibunda Vadel, Titin pun pingsan dan menjadi sorotan awak media. Mengetahui kejadian itu, Nikita Mirzani pun geram dan tak habis pikir.
Menurutnya, dirinya yang seharusnya syok atas perbuatan Vadel pada putrinya. “Ngapain mamanya pingsan? Anaknya yang ngelakuin yang nggak-nggak, ngapain mamanya pingsan? Harus yang pingsan itu gue, karena anak gue yang digituin,” ucap Nikita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri masih menjalani sidang lanjutan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang. Sidang lanjutan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Salatan, Kamis (2/10/2025).
Di tengah-tengah sidang, Nikita mengungkap perasaannya atas vonis 9 tahun penjara yang dilayangkan untuk Vadel Badjideh. Niki pun memberikan pesan pada Vadel yang terungkap pernah menyaksikan aborsi yang dilakukan Laura Meizani alias Loly.
“Pesan untuk Vadel, banyak mendekatkan diri kepada Allah ya, karena apa yang dilakukan itu di luar nurul,” tambah Nikita.
Sebelumnya, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara atas kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi terharap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani. Vadel juga didenda Rp1 miliar atas kasus tersebut. “Mau 9 tahun, 20 tahun, itu tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya,” tegas Nikita.(rah)