Nikah Sejak 3 September 2017, Raisa Mantap Gugat Cerai Hamish

Nikah Sejak 3 September 2017, Raisa Mantap Gugat Cerai Hamish

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kabar perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu diajukan oleh Raisa selaku pihak istri sejak 22 Oktober 2025 kemarin.

Perceraian Raisa dan Hamish Daud dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid. Dia mengatakan Raisa mengajukan gugatan cerai ke kantornya secara daring.

“Namanya yang saudara sebut memang sudah ada. Masuk daftar tanggal 22 kemarin Oktober 2025. Itu sudah didaftar,” kata Abid saat dikonfirmasi di kantornya hari ini.

Abid mengatakan sidang perceraian Raisa dan Hamish akan digelar pada 3 November 2025. “Sidang perdana tanggal 3 November 2025. Gugat cerai (pihak perempuan),” pungkasnya.

Raisa Andriana dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 di salah satu hotel bintang lima bilangan Jakarta. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai satu orang anak.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *