JAKARTA (Kastanews.com): Setelah menggeser Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR ke Komisi I, kini Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI. Keputusan itu berlaku terhitung mulai 1 September 2025. Penonaktifan itu menyusul berbagai pertimbangan dan dinamika yang terjadi saat ini di masyarakat.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F. Taslim melalui siaran pers yang diterima, Minggu (31/8/2025).
Taslim mengatakan, penonaktifan kedua orang tersebut berdasarkan keputusan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang menimbang berbagai dinamika di masyarakat saat ini.
Langkah penonaktifan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
Partai NasDem, kata Taslim, tetap menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama perjuangan partai. Apa yang diperjuangkan NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan untuk mencapai cita-cita bangsa.
Partai NasDem turut menyampaikan duka cita atas peristiwa belakangan hari ini yang merenggut jiwa dalam rangka memperjuangkan aspirasinya.
Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach juga didasari pada pernyataan dari kedua orang tersebut yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.
“Dan hal tersebut merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem,” pungkas Taslim.
Sebelum dinonaktifkan, Ahmad Sahroni sempat menduduki Wakil Ketua Komisi III DPR dan digeser posisinya ke Komisi I DPR. Sedangkan Nafa Urbach sendiri sebelum dinonaktifkan duduk di Komisi IX DPR RI.(rls/*)
