NasDem Minta Data Pasti Tenaga Honorer Tiap Daerah

NasDem Minta Data Pasti Tenaga Honorer Tiap Daerah

TANJUNGPINANG (Kastanews.com)- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menyoroti data tenaga honorer yang hingga saat ini belum menemui titik terang, karena masih sering terjadi perubahan jumlah.
Komisi II DPR kesulitan membahas lebih lanjut masalah itu dengan pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Saan, dibutuhkan data jumlah tenaga honorer yang jelas agar dapat diperjuangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita minta untuk segera diperbaiki, untuk memberikan kepastian bahwa honorer di setiap daerah itu datanya sekian. Jadi itu bisa memudahkan Komisi II DPR untuk memperjuangkan para tenaga honorer menjadi PPPK,” kata Saan dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Kakanwil BPN Kepri, Kepala Ombudsman Kepri, Ketua KPU Kepri, Ketua Bawaslu Kepri, di Tanjungpinang, Kepri, Senin (11/7).
Legislator NasDem itu menambahkan, meskipun diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK, pemerintah juga harus tetap melakukan prinsip kehati-hatian dan juga profesional dalam proses pengangkatan tenaga honorer tersebut.
“Terkadang PPPK menjadi beban pemerintah daerah, maka penting juga terkait dengan penerimaan honorer yang nantinya menjadi PPPK harus benar benar selektif dan hati hati. Kita ingin persoalan ini tidak berlarut larut ,” tukas Saan.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB mengeluarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah rencananya akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023. (dpr.go.id/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *