JAKARTA (Kastanews.com): Ketua DPP Partai NasDem yang juga Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang tak ingin menghukum mati koruptor dan memilih memiskinkan. Kepala Negara menyampaikan hal itu dalam wawancara eksklusif bersama enam jurnalis nasional, di Hambalang, Bogor.
“Pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo adalah pernyataan berdasarkan undang-undang yang didasari konstitusi. Karena itu kita perlu mendukungnya,” ungkap Willy melalui keterangan tertulis, Kamis(10/4/2025).
Menurut Willy, hukuman mati di masa modern sudah ditinggalkan oleh banyak negara. Kalau pun diberlakukan, kata dia, akan menjadi pilihan terakhir yang sangat hati-hati ditetapkan.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI itu mengatakan hukuman mati berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan Prabowo disebut memberi pemahaman soal HAM.
“Konstitusi manapun tidak pernah memberi hak bagi negara untuk mencabut hak hidup warga apalagi tanpa dasar undang-undang,” tegas Willy.
Willy memahami bahwa korupsi kerap dikatakan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary. Namun, kata dia, hal itu masih diperdebatkan ukurannya.
“Untuk itulah kita perlu tetapkan batasannya. Undang-undang tindak pidana korupsi terbarupun tidak menyebut Korupsi sebagai tindak pidana extraordinary,” ucap Willy.(rls/*)