JAKARTA (Kastanews.com)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian agar mengusut ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan. “Saya minta pihak kepolisian dengan cepat mengusut ancaman ini. Karena ini ngeri sekali,” ujar Ahmad Sahroni melalui keterangannya, Jumat (12/1).
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu berkaca pada kejadian di luar negeri. Insiden penembakan pemimpin negara pernah terjadi di Jepang dan Amerika Serikat. “Jadi tetap polisi harus memastikan keamanan para capres-cawapres, khususnya di musim kampanye yang mulai memanas seperti saat ini,” tegas Sahroni.
Ia meminta kepolisian menyisir segala bentuk ancaman kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Jika dibiarkan, dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti. “Jadi yang bernada ancaman dan provokasi serius terhadap capres-cawapres di medsos, agar segera ditindak. Karena ini sudah membahayakan nyawa para paslon,” sebut dia.
Sahroni menegaskan ancaman berbeda dengan kritik terhadap kontestan tertentu. Ancaman merupatakan tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan.
“Kalau sekedar kritik pedas, ada sedikit hujatan, dibuat meme atau lainnya, itu masih sangat bisa pahami sebagai bagian dari demokrasi, apalagi ini memang sedang momentum pemilu. Tapi kalau sudah mengancam, ini harus benar-benar diusut,” tegasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun X dengan nama @calonistri71600 menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.
“Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?” tulisnya, Kamis, 11 Januari 2024. (fnd/*)